BRASILIA, KOMPAS.com — Di Indonesia, remisi atau
pengurangan masa hukuman biasanya diberikan pada Hari Kemerdekaan 17
Agustus, Hari Raya Idul Fitri, atau Hari Natal. Namun, yang terjadi di
Brasil, remisi diberikan karena membaca buku.
Lembaga
pemasyarakatan di Brasil tergolong penuh sesak atau melebihi
kapasitasnya. Pihak berwenang menawarkan sebuah solusi yang menarik,
setiap narapidana akan mendapat pengurangan masa hukuman empat hari
untuk setiap buku yang selesai dibacanya.
Para napi di empat
lapas federal, tempat sejumlah penjahat besar Brasil menjalani hukuman,
mendapat kesempatan membaca buku sastra, filosofi, sains, dan klasik
untuk mengurangi maksimal 48 hari masa hukuman setiap tahun.
"Para
napi akan mendapat waktu empat minggu untuk membaca satu buku lalu
menulis esai yang menggunakan paragraf yang benar, bebas dari kesalahan,
dan tulisannya terbaca," begitu pengumuman resmi yang dirilis pekan
lalu.
Sebuah panitia khusus akan memutuskan napi yang berhak
mendapat kesempatan mengikuti program yang dinamai "Pengampunan Lewat
Membaca".
"Seseorang bisa meninggalkan penjara dengan pencerahan
dan memiliki wawasan dunia yang lebih luas," kata Andre Kehdi, pengacara
Sao Paulo yang memimpin proyek bantuan buku untuk penjara.
"Mereka pasti akan menjadi orang yang lebih baik saat bebas dari penjara," lanjutnya.
sumber